Ketua Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPP APDESI), Anwar Sadat, S.H., secara resmi melantik pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) APDESI Provinsi Maluku Utara masa bakti 2025–2030. Pelantikan ini berlangsung di Aula Kantor Gubernur disaksikan oleh ratusan kepala desa dan pejabat pemerintahan dari berbagai tingkatan.
Dalam sambutannya menyampaikan harapan besar agar APDESI Maluku Utara dapat menjadi kekuatan utama dalam memperjuangkan hak-hak pemerintah desa dan masyarakat desa. Ia menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara desa dengan pemerintah kecamatan, kabupaten, hingga provinsi.
“APDESI bukan hanya organisasi seremonial, tetapi rumah perjuangan bersama bagi kepala desa dan perangkat desa. Organisasi ini harus mampu menjadi garda terdepan dalam mengadvokasi kebutuhan layanan sosial, infrastruktur publik, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat desa,” tegas Anwar.
Ia juga mengingatkan pentingnya harmonisasi dalam membangun soliditas pemerintahan desa yang berdampak nyata bagi rakyat. Dalam konteks ini, DPD APDESI diharapkan dapat menyuarakan aspirasi desa secara lantang dan konstruktif kepada pemerintah daerah maupun Provinsi.
Anwar menyatakan bahwa kemajuan Provinsi Maluku Utara sangat ditentukan oleh kekuatan dan kinerja pemerintahan desa, mengingat sebagian besar wilayah terdiri dari desa, bukan kelurahan.
“Maju mundurnya Maluku Utara sangat tergantung pada maju mundurnya desa. Kepala desa yang baik akan melahirkan perubahan yang positif dan meningkatkan citra pemerintah provinsi,” ungkapnya.
Ia juga menugaskan seluruh jajaran pengurus DPD, DPC, hingga DPK APDESI agar memberikan masukan konstruktif dan menjadi mitra strategis pemerintah daerah. Termasuk, katanya, menjaga marwah kepala desa sebagai pemimpin lokal yang memiliki visi, peran, dan legacy bagi bangsa dan negara.
Dalam arahannya, Anwar juga mendorong agar APDESI Maluku Utara aktif melakukan konsolidasi internal dan eksternal. Ia menyoroti pentingnya pendampingan hukum bagi desa-desa yang mengalami kriminalisasi akibat perbedaan pilihan politik atau perlakuan tidak adil dari pemerintah daerah.
“Sudah saatnya kita hentikan praktik eksekusi jabatan kepala desa yang tidak berdasar. Semua harus melalui proses yang transparan dan objektif,” tegasnya.
Ia juga memuji komitmen Gubernur Maluku Utara, Sherly Djoanda Laos, yang telah memberikan dukungan terhadap penguatan desa, dan meminta seluruh pengurus APDESI menindaklanjuti arahan gubernur dengan langkah nyata di lapangan.
Terkait peningkatan ekonomi desa, Anwar mengajak kepala desa untuk mengembangkan potensi lokal agar masyarakat tidak terjebak dalam budaya konsumtif.
“Kita harus mendorong masyarakat desa menjadi produktif, bukan konsumtif. Budaya, adat istiadat, dan sumber daya alam harus kita jaga. Inovasi dan kreativitas harus tumbuh dari desa,” pesannya.
Ia juga mengusulkan agar pengelolaan anggaran desa, seperti Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD), dapat terintegrasi dengan sistem perbankan daerah. Salah satunya dengan membuat kartu anggota APDESI yang terhubung dengan bank daerah untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi keuangan desa.
“Jika di Jawa Barat bisa, mengapa tidak kita coba di Maluku Utara? Sinergi antara perbankan dan pemerintahan desa perlu dibangun agar pengelolaan keuangan desa lebih profesional dan berdampak,” jelasnya.
Menutup sambutannya, Anwar Sadat menyatakan keyakinannya bahwa desa-desa di Indonesia, termasuk Maluku Utara, bisa menjadi pilar utama kebangkitan bangsa jika dikelola dengan kepemimpinan yang kuat dan kolaboratif.
“Dengan 75.630 desa di Indonesia, kita bisa membuktikan bahwa desa adalah fondasi pembangunan nasional. Mari kita buktikan bahwa APDESI Maluku Utara mampu menjadi yang terdepan dalam mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat desa,” tutup.