pada tanggal 4 April 2024 pelaksanaan tahap pertama dan kedua penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) selesai di salurkan, kegiatan ini tidak hanya mencerminkan komitmen pemerintah desa dalam mendukung kesejahteraan masyarakat tetapi juga sebagai tongkat penting mendorong pertumbuhan ekonomi, di Desa Yayasan sendiri sebanyak 19 keluarga penerima manfaat (KPM).
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) sesuai ketentun pasal 17 ayat (10) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 146 Tahun 2023 tentang pengelolaan Dana Desa setiap desa, penyaluran dan penggunaan dana desa tahun anggaran 2024 dan di tetapkan dengan Peraturan Kepala Desa Yayasan nomor 7 tahun 2023.
bentuk penyaluran langsung diserahkan oleh Kaur Keuangan Desa Yayasan dari rumah ke rumah sesuai daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hal ini dilakukan agar penyaluran tepat sasaran dan tersentuh langsung ke masyarakat.
Bapak Rasdi Dano Mas'ud, S.Pd.I. (Kepala Desa Yayasan) berharap dengan adanya penyaluran BLT DD ini memberikan dorongan finansial bagi keluarga penerima manfaat sebagai upaya perubahan dan perbaikan kondisi perekonomian masyarakat Desa Yayasan.