Pemerintah Desa Yayasan melaksanakan program kerja pembangunan jalan setapak di kompleks kampung kodok Desa Yayasan RT 03 Kecamatan Morotai Selatan, dengan total anggaran Dana Desa (DD) sebesar Rp. 35.535.000 (Tiga Puluh Lima Juta Lima Ratus Tiga Puluh Ribuh Rupiah) dengan sistem pengerjaan secara swakelola oleh masyarakat yang tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Desa Yayasan tentang Penunjukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Pembangunan Jalan Setapak.
Jalan setapak sebagai sistem transportasi di sekitar lingkungan masyarakat yang mempunyai peranan penting terutama dalam mendukung pengembangan wilayah pedesaan agar tercapai suatu keseimbangan dan pemerataan pembangunan antar lingkungan.Tujuan pembuatan Jalan Setapak adalah untuk lebih mempermudah masyarakat sekitar untuk berinteraksi dalam segala hal. Tujuan lainnya adalah untuk lebih tertata rapi kawasan pemukiman, kegiatan ini akan bermanfaat sesuai dengan fungsinya.