Ternate, 02 Oktober tahun 2024, Perpustakaan Nasional bersama Perpustakaan Daerah Provinsi Maluku Utara meleksanakan Sinergitas dan Kolaborasi terhadap Pengembangan dan Peningkatan Literasi di semua OPD, baik di Tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Perpustakaan menjadi salah satu pusat informasi dan sumber ilmu pengetahuan. Selain itu, perpustakaan juga dapat digunakan sebagai sarana penelitian, rekreasi, pelestarian khasanah budaya bangsa, dan juga memberikan berbagai jasa layanan lainnya.
Selain itu, perpustakaan desa yang dibentuk ini merupakan subsistem di dalam sistem nasional perpustakaan. Sehingga semua sistem yang sudah ada perlu disempurnakan dan disesuaikan dengan yang baru, sebagaimana yang diatur di dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan