Pada tanggal 1 Oktober 2024 Pemerintah Desa Yayasan Kecamatan Morotai Selatan telah menyalurkan program Bantuan Lansung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap IV kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan Peraturan Kepala Desa Yayasan (Perkades) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Keluarga Sasaran Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Tahun Anggaran 2024.
BLT-DD dialokasikan maksimal 25% dari total pagu Dana Desa setia desa, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2024.