Pemerintah Desa Yayasan Kecamatan Morotai Selatan Kabupaten Pulau Morotai, pada hari senin tanggal 20 november 2023. melaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka Pembahasan dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Des) Desa Yayasan tahun anggaran 2024. oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Yayasan.
unsur yang hadir dalam Musdes tersebut di antaranya, Pendamping Lokal Desa, Kepala Desa, Staff Desa, Aparatur Desa, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan, lembaga desa, serta unsur lain yang terkait di desa.
Sebelumnya hari rabu, tanggal 15 November 2023 telah dilakukan Evaluasi RAPBDes di tingkat Kabupaten, selanjutnya diputuskan dalam Musdes pada hari senin. Bapak Aco Dg Mangaseng (Ketua BPD Desa Yayasan) sebagai Pimpinan Musyawarah sebelum menetapkan beliau membaca draf RKPDes perbidang kegiatan (bidang penyelenggaraan Pemerintah Desa, bidang pembangunan Desa, bidang Pembinan Masyarakat, bidang Pemberdayaan Masyarakat serta bidang penganggulan bencana)
Bapak Aco, menyampaikan harapan besar tidak ada lagi perubahan pada aitem-aitem yang telah disepakati bersama dalam Musdes, karena menganggap bahwa program yang di masukan dalam RKPDes tahun anggaran 2024 adalah kebutuhan masyarakat yang harus di penuhi.
Bapak Rasdi Dano Mas'ud, S.Pd.I. (Kepala Desa Yayasan) dalam sambutannya menyampikan ucapan terima kasih kepada BPD dan peserta kegiatan karena telah mensukseskan kegiatan yang maksud. serta menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Desa Yayasan masih menunggu peraturan PMK tentang pengelokasian pagu anggaran 2024 setiap desa di Indonesia. beliau sangat berharap pagu anggaran tahun 2024 ada kenaikan sehingga perencanaan program dalam RKPDes dapat terealisasi.
Adapun hasil musyawarah sebagai berikut :
- Penangan dan pencegahan AIDS, TUBERKOLOSIS dan MALARIA
- Pembiayaan Kegiatan Pangan Tingkat Desa
- memberikan biaya pendidikan kepada masyarakat kurang mampu
- Kegiatan Penanggulangan Bencana Alam dan Non Alam
- pengembangan system informasi desa (SID)
- pembuatan interior kantor desa
- memberikan bantuan bahan material rumah kepada masyarakat kurang mampu
- jaminan BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat rentan
- memberikan biaya stimulus kepada pelaku UMKM
- penyaluran bantuan langsung tunai.
- Kegiatan P4GN
- operasional Pemerintah Desa
- pernyataan modal Bumdes
- kegiatan pemberian gizi dan makanan tambahan kepada anak