Pemerintah Desa Yayasan melakukan Musyawarah Desa tentang Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belaja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2023. pada hari sabtu tanggal 30 September 2023 bertempat di kantor Desa Yayasan.
Musyawarah Perubahan APBDes berpadoman pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 98 Tahun 2023 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Nomor 201/PMK.07/2022 Tentang Pengelolaam Dana Desa.
Tujuan dari Musdes sendiri adalah sebagai model perencanaan pembangunan Desa yang yang Partisipatif dan Transparansi kepada masyarakat Desa dalam mengambil keputusan yang melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan dan Pemerintah Desa,
MUSYAWARAH DESA telah menyetujui dan menyepakati bersama sebagai berikut:
1. Menyepakati program prioritas kebutuhan mendesak di Desa di antaranya;
- Pembiayaan rehap ringan rumah warga miskin (mendukung program SDGs)
- Biaya Stimulus pelaku usaha UMKM (mendukung potensi desa)
- Pembiayaan program kelembagaan Desa (mendukung program SDGs)
- Perbaikan Drainase pemukiman warga (mendukung program SDGs)
- Tambahan Operasional Pemerintah Desa 3%
- Pembiayaan Sarana Posyandu dan TPQ
2. Menyepakati penyelarasan program prioritas pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pemerintah desa.