Pemerintah Desa Yayasan Kecamatan Morotai Selatan Kabupaten Pulau Morotai menyerahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada Masyarakat Rentan, pada hari kamis tanggal 19 Oktober 2023 bertempat di kantor Desa Yayasan.
Rasdi Dano Mas'ud, S.Pd.I (Kepala Desa Yayasan) menyerahan langsung Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat yang telah diverifikasi dan didaftarkan sesuai ketentuan yang berlaku sebagai penyelarasan 7 (tujuh) program prioritas nasional yaitu jaminan kesehatan masyarakat. kriteria penerima kartu di khususkan kepada Masyarakat Rentan (masyarakat kurang mampu, para pelaku usaha, pengurus TP PKK dan Aparatur Desa yang memenuhi syarat)
Rasdi Dano Mas'ud, S.Pd.I menyampaikan bahwa jaminan sosial merupakan hak setiap warga negara dan kususnya warga desa untuk mendapatkan kepastian atas perlindungan dan kesejahteraan masyarakat di masa depan, program jaminan sosial yang dimaksud dalam hal ini mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKM)
Tahap pertama penyerahan sebanyak 62 Kartu dengan perincian :
- Masyarakat Rentan = 30 Orang
- Pelaku Usaha = 22 Orang
- Pengurus TP PKK = 10 Orang